MEULABOH — Komando Resort Militer (Korem) 012/Teuku Umar menerima empat pucuk senjata api dari Babinsa Kodim 0105/Aceh Barat dan Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan. Senjata api organik itu diperoleh dari warga eks-kombatan. Penyerahan senjata diterima langsung Danrem 012/Teuku Umar Kol Inf Nefra Firdaus, di Ruang Yudha Makorem, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Empat pucuk senjata itu terdiri dari sepucuk AK 56, sepucuk SS1 V5, sepucuk SS1 V1, dan sepucuk senjata api jenis Colt AR 15. Selain itu juga ada empat magazen, 35 butir amunisi dari berbagai jenis dan satu buah tali sandang.

Kol Inf Nefra Firdaus melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com menjelaskan, informasi mengenai keberadaan senjata api ilegal itu berawal dari laporan masyarakat.

“Peran Babinsa saat melaksanakan silaturahmi dalam rangka Operasi Teritorial TNI. Kemudian diperoleh informasi tentang kepemilikan senjata api milik masyarakat. Berangkat dari informasi tersebut personel Kodim segera melaksanakan pendalaman untuk memastikan keberadaan senjata tersebut. Setelah dipastikan selanjutnya dilaksanakan pendekatan persuasif sehingga masyarakat tersebut mau menyerahkan senjata api,” ujarnya.

Penyerahan senjata tersebut katanya dilakukan atas kesadaran pemiliknya, tidak ada unsur paksaan atau unsur lain. Senjata tersebut milik pribadi peninggalan masa konflik Aceh dan tidak pernah digunakan untuk kejahatan atau perbuatan kriminal lain oleh yang bersangkutan.

“Karena kepemilikan senjata api illegal dilarang oleh UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucapnya.

Danrem juga menyampaikan, keberhasilan dalam pelaksanaan tugas operasi teritorial oleh Babinsa di wilayah Kodim jajaran Korem 012/TU didapatkan melalui penggalangan kepada masyarakat dengan cara melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial.

Dalam menangani permasalahan di wilayahnya kata dia, harus lebih memprioritaskan pendekatan kesejahteraan dibandingkan pendekatan keamanan serta membantu kepolisian dalam hal penegakan hukum di wilayah Aceh khususnya di wilayah Korem 012/TU.

“Usaha-usaha dalam rangka menyadarkan saudara-saudara kita yang masih berbeda paham terus dilakukan melalui pendekatan-pendekatan, dan bekerja sama dengan para tokoh-tokoh yang berada di suatu wilayah dengan cara mendekati serta membujuk secara persuasif agar mereka mau menyerahkan senjata sisa-sisa konflik kepada TNI/Polri, serta bersama-sama dengan masyarakat yang lainnya untuk ikut berkontribusi membangun Aceh agar tercipta Aceh yang damai, aman dan sejahtera.”

Proses penyerahan Senpi tersebut disaksikan oleh para Dandim dan Danyonif jajaran Korem 012/TU, para Kasi/Pasi Korem 012/TU, para Komandan Satuan Dinas Jawatan Korem 012/TU dan Wadantim Intel Korem 012/Teuku Umar.[]