BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Harta Kekayaan Pejabat Negara calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh 2017. Dalam laporan tersebut diketahui Abdullah Puteh memiliki jumlah harta kekayaan terbanyak dibandingkan kandidat lain, yaitu sebanyak Rp55.823.477.147 ditambah US$38.462, Rabu, 2 November 2016.

Di posisi kedua, T Alaidinsyah yang adalah calon Wakil Gubernur Aceh pendamping Zakaria Saman memiliki harta kekayaan Rp18.383.050.000. Selanjutnya Irwandi Yusuf sebanyak Rp14.832.095.440.

Berdasarkan data yang dilansir situs kpk.go.id tersebut, Sayed Mustafa Usab diketahui sebagai kandidat termiskin dengan jumlah harta kekayaan hanya Rp2.347.226.597. (Selengkapnya lihat tabel).

Berdasarkan penelusuran portalsatu.com dalam LHKPN tersebut tidak mencantumkan nama dua calon Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

Dalam keterangannya, KPK menyebutkan daftar nama tersebut merupakan informasi publik hanya mengenai nama-nama bakal calon peserta Pilkada yang menuliskan keterangan jabatan sebagai Cagub/Cawagub pada formulir LHKPN. Mereka juga telah diberikan tanda terima LHKPN oleh KPK untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah secara serentak tahun 2017.

Dalam situs tersebut, KPK juga menerangkan bahwa nama tersebut tidak dapat dipergunakan oleh pasangan bakal calon atau pihak lain, sebagai tanda terima LHKPN. KPK juga menyarankan agar bakal calon kepala daerah yang tidak menemukan namanya dalam daftar, agar menghubungi Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di nomor yang tercantum dalam situs resmi informasi tersebut.[]