SUBULUSSALAM – Sembilan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam databasenya terancam akan dihapus oleh pemerintah pusat. Pasalnya, mereka tidak mengisi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PU-PNS).
“Database sembilan PNS terancam dihapus dari pusat, karena yang bersangkutan tidak mendaftar PU-PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Subulussalam Mustoliq kepada portalsatu.com, Senin 26 September 2016.
Mustoliq mengaku sudah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XIII pada 3 Agustus 2016 lalu terakit Verifikasi Data e-PUPNS 2015. Selain itu, surat tentang pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Validasi dan Verifikasi Data e-PUPNS Kota Subulussalam, 14 – 16 November 2016 di kantor BKN regional tersebut.
Mustoliq mengatakan berdasarkan peraturan BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang PU-PNS tahun 2015 telah dilakukan dua kali perpanjangan hingga akhir Maret 2016. Sementara sembilan PNS Subulussalam tidak melakukan pendataan PUPNS sehingga tak terekam di database pusat.
Ketika ditanya apakah sembilan PNS tersebut nantinya terancam diberhentikan, Mustoliq belum bisa memastikan karena harus menunggu surat resmi dari BKN.
“Kalau surat dari BKN siapa yang tidak e PU-PNS maka data kepegawaiannya akan dihapus, tapi kita masih menunggu surat resmi dari BKN,” katanya.[]
Laporan Sudirman

