LHOKSUKON – Polres Aceh Utara mengerahkan 307 personel dan 100 anggota BKO Polda Aceh untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2017. Upacara pelepasan personel dalam rangka Operasi Mantap Praja itu digelar di Mapolres setempat, Senin, 13 Februari 2017. Dalam operasi tersebut, ikut dibantu 1.248 anggota Linmas.

“Jumlah TPS di wilayah hukum Polres Aceh Utara mencapai 624 yang dibagi tiga kategori. Masing-masing 450 TPS aman dengan komposisi dua personel untuk 4 TPS. 166 TPS rawan I dengan komposisi dua personel untuk 2 TPS. Lalu, 8 TPS rawan II dengan komposisi dua personel untuk 1 TPS,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada portalsatu.com.

Dirincikan, 8 TPS rawan II tersebar di tujuh kecamatan, yaitu, Cot Girek, Langkahan, Baktiya, Nibong, Tanah Pasir, Lapang dan Lhoksukon. Khusus untuk Kecamatan Lhoksukon terdapat dua TPS rawan II.

“TPS rawan II adalah situasi dan kondisi di lokasi sekitar TPS yang menimbulkan gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan berlangsungnya pilkada, dengan  tingkat ancaman kerawanan lebih tinggi dari rawan I,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga menugaskan 15 perwira sebagai Pamatwil Kecamatan. Tugasnya melakukan pengawasan, mengarahkan, monitoring, mengamati, mengevaluasi perkembangan situasi dan mengendalikan dinamika Operasi Mantap Praja yang dilakukan selama tujuh hari.

“Potensi kerawanan ancaman dan gangguan pemungutan suara dapat berupa intimidasi terhadap pemilih, KPPS dan saksi di TPS. Lalu, perusakan bilik suara, kotak suara atau surat suara di TPS. Perampasan surat suara dan kotak suara, manipulasi surat suara, dan aksi protes oleh saksi. Maka harus dipahami petunjuk-petunjuk yang ada, sehingga bisa dilakukan pencegahan dini,” pungkas Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji.[]