LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK mengapresiasi penyidik Polres Lhokseumawe yang menahan Mudrikah, Ketua Kelompok Usaha Nelayan Gampong Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang menjadi tersangka dugaan penggelapan boat bantuan hibah Pemkab Aceh Utara tahun 2014.
Ini bentuk penegakan hukum yang patut diapresiasi, apalagi menyangkut boat bantuan pemerintah yang diselewengkan. Seharusnya boat bisa dimamfaatkan untuk mencari nafkah para nelayan di laut, tapi malah dijual oleh ketua kelompok, ujar Muhammad Wali, anggota Fraksi Gabungan DPRK Aceh Utara kepada portalsatu.com, Selasa, 21 Maret 2017.
Wali berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyelewengkan bantuan hibah dari pemerintah. Sebab, kata dia, bantuan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan dipergunakan yang berhak.
Saya berharap polisi tidak berhenti pada satu tersangka saja, terus melakukan penyelidikan, tujuannya untuk mengungkap keterlibatan para tersangka lainnya. Apalagi kabarnya ada oknum anggota legislatif di provinsi yang terlibat dalam pembelian boat hibah tersebut, pungkas politisi PKB tersebut.[]

