SUBULUSSALAM – Dewan Dakwah Indonesia (DDI) Kota Subulussalam mengapresiasi langkah cepat pihak Kepolisian Resort Aceh Singkil mengamankan LN alias LO, 45 tahun karena diduga melakukan penistaan agama.
Hal itu disampaikan Ketua DDI Kota Subulussalam, Ustad Sabaruddin kepada portalsatu.com, Jumat malam.
“Kami mengapresiasi langkah Polsek Simpang Kiri dan Polres Singkil sigap mengamankan pelaku terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan LO di akun facebook miliknya,” kata Sabaruddin yang juga anggota MPU Subulussalam ini.
Dewan Dakwah berharap penanganan LO dilakukan secara cepat dan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tindakan tersebut diharapkan tidak terulang lagi karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Karena itu, DDI Subulussalam meminta kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam membuat pernyataan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan LO.
Sabaruddin juga meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Mari kita jaga kondisi keamanan dan toleransi beragama selama ini yang telah dibina dengan baik,” katanya.[]



