BANDA ACEH – Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, menyesalkan penyelenggaraan kegiatan waria di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu, 16 Desember 2017 malam. Selain melecehkan pelaksanaan syariat Islam, kegiatan itu juga dinilai telah menciderai komitmen pengelola hotel di Banda Aceh untuk mematuhi ketentuan syariat Islam di kota Banda Aceh waktu lalu.

“Kami mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait kegiatan waria di Hermes  semalam, ada yang mengatakan itu kontes waria, tapi ada juga yang bilang itu ulang tahun waria. Intinya sama-sama kegiatan waria, padahal sebelumnya pengelola hotel sudah punya komitmen dengan walikota untuk mematuhi aturan syariat Islam di Banda Aceh,” ujar Irwansyah, Minggu, 17 Desember 2017.

Menurut Irwansyah apapun kegiatan waria di hotel tersebut menjadi pukulan telak untuk penegakan syariat Islam di kota Banda Aceh. Pasalnya, kata dia, mereka telah berani secara terang-terangan menyelenggarakan kegiatannya. Irwansyah menagih janji walikota yang akan menutup atau mencabut izin bagi hotel-hotel yang melanggar syariat.

“Saya sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRK Banda Aceh menyampaikan kekecewaan dan duka yang mendalam atas fenomena ini, terlebih lagi kegiatan seperti ini digelar menjelang peringatan gempa dan tsunami Aceh pada 26 Desember 2017 nanti,” kata Irwansyah.

Politisi muda ini menyebutkan tindakan berani yang dilakukan para waria tersebut disebabkan kurangnya pengawasan pihak terkait. Untuk itu Irwansyah meminta agar patroli-patroli rutin polisi WH ditingkatkan.

Selain itu, dia juga meminta Walikota Banda Aceh agar memberikan perhatian serta instruksi khusus kepada WH sebagai komitmennya terhadap pelaksanaan syariat Islam.

“Kami meminta agar WH Banda Aceh meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya maksiat di kota Banda Aceh, kalau memang kurang personil maka kami harap agar direkrut lagi, selain itu kami minta Pemko agar meningkatkan dana operasional bagi WH,” katanya lagi.

Di sisi lain, Irwansyah mengapresiasi tindakan masyarakat yang telah melaporkan pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh, baik itu via sms maupun media sosial. 

“Laporan-laporan seperti ini harus cepat ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, jangan sampai warga marah dan mengambil tindakan sendiri karena mereka geram dan marah daerahnya dikotori dengan maksiat,” kata Irwansyah.[]