BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh diminta untuk merawat dan memperbaiki sejumlah fasilitas publik yang rusak serta membahayakan masyarakat. Fasilitas yang dimaksud seperti lokasi bermain anak di Taman Sari Banda Aceh, Gapura Pasar Aceh, Halte untuk program waterfront city dan sejumlah sarana lain.
Demikian disampaikan Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah, ST, Jumat, 25 Maret 2016.
Irwansyah menyebutkan beberapa fasilitas publik yang telah rusak belum mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait. Padahal kerusakan yang ditimbulkan selain membahayakan masyarakat juga merusak kenyamanan dan keindahan kota.
Kerusakan yang ditimbulkan, baik yang disebabkan oleh faktor usia yang sudah sangat lama juga ada faktor dari keusilan pengunjung, seperti yang terlihat pada papan nama pantai Ule Lheue, baru dipasang sudah mulai rusak. Ini juga harus dilihat kualitas dari papan nama itu sendiri, ujar Irwansyah yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.
Irwansyah mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait dengan gapura di Jalan Perdagangan Pasar Aceh yang sudah mulai keropos. Ia berharap hal itu menjadi perhatian serius dan segera diperbaiki.
Gapura itu terbuat dari besi, akibat termakan usia sudah mulai keropos, dan ini membahayakan masyarakat yang lalu lalang, dan sudah beberapa kali kita sampaikan kepada instansi terkait, namun beluma ada progres, ujarnya.
Irwansyah juga berharap agar halte tepian sungai untuk mendukung program waterfront city tidak dibiarkan terbengkalai dan rusak tanpa difungsikan. Kita tahu banyak uang negara dihabiskan disitu. Makanya butuh perawatan bagian yang sudah rusak dan difungsikan, kata Irwansyah.[](bna)



