LHOKSEUMAWE – Fraksi PPP DPRK Aceh Utara menyoroti anggaran untuk pembayaran listrik kantor pemerintah setempat yang terus membengkak. Tahun-tahun sebelumnya pembayaran listrik dilaporkan senilai Rp16 miliar, tahun ini mencapai Rp25,6 miliar lebih.

“FPPP mendorong setiap SKPK untuk melakukan penghematan penggunaan listrik kantor, mengingat tahun 2017 kita (Pemkab Aceh Utara) membayar listrik sampai Rp25.632.775.916,” ujar Zulfadli A. Taleb, S.E., Wakil Ketua FPPP yang membacakan pendapat fraksi ini dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Angggaran 2017, di gedung dewan setempat, 17 November 2017, sore.

Membengkaknya rekening diduga karena selama ini terjadi pemborosan pemakaian arus listrik. “Banyak AC yang masih hidup pada jam istirahat walaupun tidak ada orang dalam ruangan. Bahkan ada SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten) masih hidup AC 24 jam sehari. Ini sebuah pemborosan. Mungkin ke depan perlu disebutkan di dalam rapat paripurna (DPRK) nama-nama SKPK yang melakukan pemborosan listrik kantor,” kata Zulfadli.

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf alias Sidom Peng mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi penggunaan listrik dan pembayarannya. “Kita evaluasi, kalau memang real pembayarannya tidak ada masalah, tapi kalau nggak real mungkin ada tahapan-tahapannya yang akan kita ambil,” kata Sidom Peng kepada portalsatu.com/ di gedung DPRK Aceh Utara, 20 November 2017, siang.

Catatan portalsatu.com/, dua tahun lalu, DPRK Aceh Utara juga sudah meminta bupati agar memperingatkan pihak SKPK-SKPK untuk melakukan penghematan pemakain listrik kantor. Hal itu disampaikan Gabungan Komisi DPRK Aceh Utara dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2016 di gedung dewan setempat, 17 Desember 2015, sore.

“Saat istirahat dan di luar jam kerja agar AC dan perangkat elektronik lainnya dapat dimatikan, mengingat biaya untuk pembayaran listrik kantor mencapai Rp16 miliar lebih setiap tahunnya di seluruk SKPK Aceh Utara,” kata Zulfadli A. Taleb membacakan laporan Gabungan Komisi DPRK dalam rapat paripurna saat itu. (Baca: 16 Miliar Terkuras, Bupati Diminta Hemat Pemakaian Listrik)[](idg)