BANDA ACEH Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ferry Kurnia Rizkiyansah, mewanti-wanti KIP kabupaten kota dan provinsi di Aceh jangan sampai ada gugatan pasca-Pilkada 2017 mendatang.
Saat memberikan pengarahan pada rapat kerja penyusunan daftar pemilih sementara yang diikuti oleh seluruh KIP penyelenggara Pilkada di Aceh, Ferry meminta seluruh proses administratif dikerjakan serapi mungkin.
Jangan ada gugatan pasca-pilkada. Kalau ada harus selesai sekarang. KIP Aceh juga harus seperti itu juga, agar tidak ada problem apapun nantinya, kata Ferry di Hotel Hermes Banda Aceh, Sabtu (8/10/2016).
Sementara itu, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Fauziah mengaku hingga kini lembaga penyelenggara Pilkada tersebut terus melakukan tahapan-tahapan pilkada sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Kita tetap jalan sesuai dengan aturan yang ada. Kalau ada nanti calon yang ingin menempuh jalur lain, tetap kita persilakan, kata Fauziah di tempat yang sama.
Hingga kini, tahapan Pilkada di Tanah Rencong telah sampai pada pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti. Ia menyebut tes tersebut telah selesai pagi tadi dan akan keluar hasilnya dalam waktu dekat.
Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Pilkada Aceh juga akan diikuti oleh 20 kabupaten kota untuk pemilihan di tingkat dua.[] Sumber: okezone.com



