BANDA ACEH – Peredaran narkotika di Aceh semakin memprihatinkan. Berbagai modus dipraktikkan pelaku untuk memasukkan obat-obatan terlarang itu ke Aceh. Salah satunya adalah dengan menyamarkan barang terlarang itu dengan produk lain.
Hal itu terjadi di Aceh Utara saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menangkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu di depan Masjid Geudong, Aceh Utara. Barang bukti berupa sabu seberat 17 Kg itu sudah disarmarkan seperti bungkus teh hijau.
“Barang bukti berupa sabu ada yang sudah dipaket dalam bentuk seperti teh cina,” ucap Armensyah Thay dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor BNNP Aceh, Kamis 1 Desember 2016.
Amatan portalsatu.com, ada sembilan paket sabu yang dibungkus layaknya teh hijau cina. Bungkusan tersebut pun diberi merek 'Teh Guanyinwang' yang mirip bungkus teh. Tak hanya itu, ada juga 3 bungkus sabu yang dimasukkan dalam plastik bening, dan 5 bungkus lainnya dipaket dalam bungkusan alumunium foil berwarna silver.[]


