IDI RAYEK – Pemuda berinisial KF, 28 tahun, dan remaja RA, 16 tahun, diamankan personel Polsek Sungai Raya, Aceh Timur. Kedua pria itu merupakan warga Kecamatan Peureulak Timur yang digerebek massa di salah satu salon kecantikan di Sungai Raya, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu, 7 September 2016.
Informasi dihimpun portalsatu.com, dua pria yang diduga menyukai sesama jenis itu memiliki hubungan spesial dan melakukan perbuatan asusila di salon tersebut. Karena curiga, massa lantas menggerebek tempat itu.
Geuchik Labuhan Keude Sungai Raya, Sayed Arifin dihubungi portalsatu.com melalui telepon selulernya Jumat, 9 September 2016, membenarkan adanya kejadian itu.
“Kedua mereka telah ditangkap oleh warga, kemudian mereka dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan,” ujar Geuchik Sayed.
Menurut Geuchik Sayed, sebelum diamankan ke mapolsek, keduanya sempat dimandikan dengan air comberan oleh warga. Berdasarkan hasil kesepakatan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sebagai konsekuensi, salon tempat mereka bekerja diminta agar ditutup.
“Kedua mereka telah diambil oleh orang tuanya masing-masing. Berdasarkan kesepakatan malam itu juga salon tempat kerja mereka telah ditutup karena dinilai telah melanggar dengan syariat Islam,” kata Sayed.
Kapolsek Sungai Raya Iptu Raja Bangsawan turut membenarkan kedua pria itu sempat diamankan di mapolsek.
“Untuk menghindari dari emosi massa mereka langsung kita amankan ke mapolsek. Sementara kasus ini telah kita selesai secara kekeluargaan dan mereka telah kita serahkan kepada masing-masing orang tuanya,” kata Raja Bangsawan.[](ihn)

