REDELONG – Satpol PP dan WH Bener Meriah menertibkan objek wisata Ali-ali, yang berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Selasa, 12 September 2017. Penertiban itu turut dibantu TNI dan Polri.

Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, penertiban ini lantaran Jambo Khop (gubuk) di objek wisata Ali-ali dinilai tidak sesuai syariat Islam. Gubuk yang berada di kawasan semak-semak ini juga rentan terjadi pelanggaran syariat.

Penertiban Jambo Khop di kawasan objek wisata Ali-ali dipimpin langsung Bupati-Wakil Bupati Bener Meriah, Ahmadi, SE, dan Tgk. Sarkawi.

Kasat Pol PP dan WH Bener Meriah, Abdul Gani, mengatakan penertiban dilakukan setelah mendapat laporan dari warga. Gubuk-gubuk itu, katanya, berkonstruksi dedaunan rumbia dengan ketinggian sekitar dua meter. Gubuk itu juga menutupi hingga ke bagian bawah tanah, sehingga apabila pengunjung berada di dalam tidak akan telihat dari luar.

“Ke depan kita pantau terus objek wisata Ali-ali, kalau dibangun tempat wisata terbuka, ya tidak masalah, yang penting harus menjaga ketertiban masyarakat dan tidak melanggar syari'at,” kata Abdul Gani, Selasa, 12 September 2017.

Saat penertiban berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pengunjung di objek wisata Ali-ali. Terlebih penertiban dilakukan sekitar pukul 10:00 WIB tadi. Pemilik objek wisata Ali-ali juga telah menyetujui pembongkaran ini saat audiensi bersama bupati dan wakil bupati.[]