LHOKSUKON – Polisi menangkap tiga pria di Gampong Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, diduga melakukan pesta sabu, Selasa, 30 Juli 2019 sekitar pukul 21.05 WIB. Dua tersangka lainnya kabur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto kepada portalsatu.com/, Rabu, 31 Juli 2019, menyebutkan, tiga pria ditangkap berinisial MH (34), warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. BI (33), warga Gampong Glumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, dan BA (39), warga Gampong Kompleks Bumi Panyilekang, Kecamatan Kipadung Kidul, Kota Bandung.
Menurut Kapolsek Adi, penangkapan itu berawal saat Geuchik Gampong Alue Papeun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu mobil yang mencurigakan masuk ke salah satu lorong di gampong tersebut.
“Geuchik menghubungi anggota kita memberikan informasi tersebut. Dipimpin Wakapolsek, anggota menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Di lokasi, tiga tersangka berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya melarikan diri. Turut kita amankan satu mobil Suzuki Ignis nomor polisi D 1726 AGV, serta sebuah bong (alat isap) yang masih ada sisa sabu dan sebuah pipet yang juga ada sisa sabunya,” ungkap Adi.
Setelah ditangkap, lanjut Adi, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Jambo Aye guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Hingga tadi mereka masih diperiksa,” pungkas AKP Adi Sucipto.[]


