BANDA ACEH – Tim Detasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Denpomdam IM) menangkap empat oknum TNI diduga sedang pesta sabu di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu, 2 Oktober 2019, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. Bersama mereka juga diamankan seorang pria sipil dan lima wanita.
Informasi tentang penangkapan 10 orang itu kemudian beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, termasuk foto-foto mereka. Setelah diamankan di dua kamar hotel, mereka langsung dites urine.
Empat oknum TNI yang ditangkap berinisial AH, Ag, Bn, dan Nv. Sedangkan lima wanita yang turut diamankan Am, SSTY, RU, WRWM dan LV. Seorang pria sipil yang diamankan berinisial Mh.
Dalam penangkapan itu, tim Denpomdam IM menemukan barang bukti sabu satu paket kecil dan sebuah alat isap (bong).

Komandan Denpomdam IM, Kolonel CPM Zulkarnain, dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 Oktober 2019, membenarkan penangkapan empat oknum TNI bersama lima wanita dan seorang pria sipil itu.
“Berita tersebut benar dan para tersangka oknum TNI sedang diproses di Pomdam. Sedangkan tersangka sipil (diproses) di Polda Aceh,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain menyatakan, “Yang jelas dengan penangkapan tersebut meunjukkan komitmen kuat Kodam IM dalam pemberantasan narkoba di Aceh khususnya bagi personel TNI AD”.[](nsy)



