JEURAM — Dinas Perkim Provinsi Aceh menyerahkan rumah bantuan layak huni untuk Nek Katijah di Desa Cot Kuta Kecamatan Suka Makmur Kabupaten Nagan Raya. Perempuan berusis 80 tahun itu tampak terharu ketika menerima rumah type 36 tersebut.
Penyerahan rumah bantuan turut dihadiri Wakil Ketua PKK Aceh, Dyah Erti Idawati. “Syukur alhamdulilah, akhirnya saya peroleh rumah ini. Saya dan keluarga sudah tenang sekarang karena sudah tidak tinggal dalam gelap lagi,” kata Katijah.
Dyah berpesan kepada Katijah untuk merawat rumah tersebut serta meningkatkan kualitas hidup yang lebih layak dan sehat. Dyah mengatakan rumah yang ditempati Katijah dan keluarganya itu merupakan bagian dari 4.006 unit rumah layak huni yang dibangun pemerintah Aceh pada tahun 2019.
Dyah Menyampaikan bahwa total unit rumah layak huni tahun 2019 di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 114 unit yang tersebar di 9 Kecamatan di antaranya, Kecamatan Beutong (8), Seunagan Timur (15), Tripa Makmur (22), Darul Makmur (9), Kuala (21), Seunagan (30), suka makmur (5), Kuala Pesisir (1) dan di Kecamatan Tadu Raya (3).
Pada tahun 2020 ini pemerintah Aceh melalui Dinas Perkim akan melanjutkan pembangunan rumah yang pembangunannya belum selesai tahun 2019 lalu. [rilis]


