Banda Aceh – Aktivitas belajar mengajar di sekolah Teuku Nyak Arif Fatih Bilingual School Putri tidak terganggu meski ada isu permintaan penutupan sekolah. Pihak sekolah menilai, tuduhan yang disampaikan Kedutaan Besar (Dubes) Turki di Indonesia tidak berdasar.

Kepala Sekolah SMP dan SMA Teuku Nyak Arif Fatih Bilingual School Putri Banda Aceh, Sabar Risdadi, mengatakan, pihak sekolah sudah mendengar isu-isu penutupan sekolah dari informasi yang beredar sejak semalam di media sosial. Tapi hingga kini, belum ada surat langsung dari pemerintah Turki yang ditujukan ke sekolah.

“Yang jelas kami pastikan bahwa isu itu tidak benar dan kami menolak atas tuduhan itu semua,” kata Sabar saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2016).

Sekolah Teuku Nyak Arif Fatih Bilingual School Putri terletak di kawasan Lamnyong, Banda Aceh. Menurut Sabar, sejak berdiri dari tahun 2009 hingga sekarang tidak ada satupun indikasi seperti yang dituduhkan Kedubes Turki.

“Yang kita hasilkan di sini adalah prestasi. Tidak ada satupun informasi yang keluar dari Fatih tentang ketidakbaikan. Tapi semuanya soal prestasi baik tingkat nasional bahkan internasional,” jelas Sabar.

Menurut Sabar, tidak seharusnya negara Turki untuk meminta Pemerintah Indonesia untuk menutup sekolah-sekolah yang ada kerjasama dengan Turki. Soal sekolah Fatih yang sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu merupakan hak Indonesia untuk mengaturnya.

“Ini (Indonesia) adalah negara berdaulat, tidak bisa diatur-atur oleh negara lain. (Sekolah) ini urusan pribadi Indonesia jadi tidak ada urusan dengan mereka. Kami di sini fokus mendidik anak-anak. Sangat berlebihan kalau kami dikait-kaitkan seperti itu,” ungkap Sabar.

Lalu bagaimana hubungan sekolah ini dengan Gulen?

Sabar menjelaskan, Fatih Putri yang berdiri di bawah yayasan Teuku Nyak Arif ini sama sekali tidak ada kaitan dengan Fethullah Gulen.

“Sama sekali tidak (ada hubungannya). Gulen tidak punya sekolah. Dia juga tidak mau dinisbahkan jadi pemilik sekolah. Dia adalah guru dan ulama. Sekolah ini berdiri resmi dari hasil pemikiran masyarakat Aceh,” ungkap Sabar.[] Sumber: detik.com