LANGSA – Kepala Dinas Syariat Islam (SI) Kota Langsa H. Ibrahim Latif mengaku telah melaporkan kepada wali kota dan polisi terkait kasus penyerangan kantornya oleh seratusan anggota Satpol PP.

“Sudah kami laporkan masalah ini kepada Bapak Wali dan Kapolres Langsa untuk ditindak lanjut,” kata Ibrahim Latif kepada portalsatu.com, Selasa, 23 Februari 2016.

Ibrahim Latif menyebut negara ini adalah negara hukum. Itu sebabnya, kata dia, penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan ala preman, tetapi harus diselesaikan secara hukum.

“Yang kita lakukan adalah tugas penegakan hukum syariat Islam, mewujudkan visi dan misi Wali Kota Langsa. Maka sangat kita sesalkan Kasatpol PP dan seratusan anggotanya menyerang kami selaku institusi yang juga sama-sama di bawah Pemko Langsa,” tegas Kadis SI ini.[] (idg)