SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H. Merah Sakti, S.H., mengundang sejumlah tokoh umat beragama dalam diskusi setelah Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Diskusi lintas agama itu dilaksanakan di Aula Pondopo Wali Kota Subulussalam, Jumat, 18 November 2016. Turut hadir Wakil Wali Kota Drs Salmaza, Ketua MPU Qaharuddin Kombih, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rislizar Nas, Ketua Komisi D DPRK Dedi Bancin, Ketua FKUB Ismail K, Ketua Dewan Dakwan Kota Subulussalam Sabaruddin dan Ketua ICMI Kota Subulussalam dr. Syahyuril.

Dalam diskusi dipimpin Merah Sakti diberi kesempatan kepada sejumlah tokoh untuk menyampaikan pandangan, termasuk beberapa pendeta.

“Intinya diskusi pagi ini bagaimana kita menciptakan kerukunan umat beragama di Subulussalam terjaga dengan baik. Jangan karena Ahok kerukunan umat beragama menjadi terganggu, terputus kembali, ini yang perlu kita jaga,” kata Merah Sakti.

Ketua MPU Qaharuddin Kombih mengajak semua pihak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Polri dan telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.

“Kita tidak mempersoalkan Ahok yang sudah ditetapkan tersangka tidak ditahah, sementara anggota HMI tersangka ditahan. Kita yakin Polri pasti mempunyai alasan khusus tentang itu. Karena kami melihat Polri sudah bekerja sesuai aturan tanpa ada intervensi dan sudah menetapkan Ahok tersangka,” kata pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah ini.

Sementara Pendeta GKKPD Resort Penanggalan Domeniktus Padang mengatakan, selama ini kerukunan umat beragama terjalin dengan baik di Kota Subulussalam. Ia berharap kondisi ini akan terus dibina dengan saling menjaga kerukunan umat beragama.

“Kami sangat mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama terjaga dengan baik. Padahal kami minoritas, tapi kami merasa aman. Masalah Ahok cukup di Jakarta, jangan sampai ke daerah,” katanya.[]