JAKARTA – Terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Tangerang Selatan, Banten, bernama Hendra alias Abu Pase. Hendra yang merupakan jaringan teroris Majalengka itu dibekuk di tempat pemancingan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Hendra dibekuk di sebuah tempat pemancingan di Jalan Ismaya Raya, Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (27/11) sekitar pukul 17.09 WIB. Sebelumnya Kabag Penum Kombes Martinus Sitompul menyebut penangkapan dilakukan di Tangerang.

“Yang bersangkutan jaringannya Rio, perannya memberi dana Rp 2 juta dan membuat produksi bahan peledak,” kata Boy kepada detikcom, Senin (28/11/2016).

Rio atau Rio Priatna Wibawa (24) yang dimaksud merupakan teroris yang ditangkap di Majalengka. Selain Hendra, dua orang lainnya dari jaringan ini juga berhasil ditangkap.

Abu Syifa alias Syaiful Bahri diringkus di Desa Baros, Serang, Banten, Minggu (27/11) pukul 10.00 WIB. Sedangkan BHN atau Bahraini Agama dibekuk di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Sabtu (26/11) sekitar pukul 10.45 WIB.

“Peran Syaiful Bahri, ikut membuat produksi bahan peledak dan ikut melakukan percobaan atau pembuatan bahan peledak kurang lebih 2 minggu,” ujarnya.

“Bahrain Agam perannya sebagai yang mempunyai ide, pemberi dana Rp 7 juta dan membuat atau produksi bahan peledak,” sambungnya.

Teroris kelompok Majalengka ini membuat bom melebihi daya ledak saat peristiwa bom Bali. Mereka berencana beraksi Desember mendatang dengan melakukan pengeboman di sejumlah tempat seperti Gedung DPR/MPR, Mabes Polri dan stasiun TV.[] detik.com