LHOKSEUMAWE – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melibatkan seluruh stakeholder di setiap kabupaten/kota di Aceh untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, kepada wartawan usai melakukan Supervisi dan Asistensi Tahap I Tahun 2025 dalam rangka Analisa dan Evaluasi Kecelakaan Lalu Lintas, di Polres Lhokseumawe, Kamis, 22 Mei 2025.

Iqbal mengatakan penanganan laka lantas juga perlu partisipasi aktif seluruh stakeholder setiap daerah di Aceh. Sebab, masalah laka lantas bukan tanggung jawab polisi semata, tapi secara bersama-sama melakukan upaya penurunan angka kecelakaan tersebut.

“Berdasarkan analisa evaluasi pada 2024 di Aceh terdapat 655 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, 35 persen karena tidak menggunakan helm bagi kendaraan bermotor sehingga terbentur kepala pengendara saat kecelakaan itu terjadi. Jadi, kesadaran tertib berlalu lintas menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor masih cukup rendah,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, penyebab lainnya juga terlibat mobil penumpang umum. Di antaranya, sebagian sopir Hiace tampak mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya, sehingga terjadi laka lantas yang merenggut nyawa penumpang. Namun, kepolisian juga melakukan tes urine sopir mobil penumpang umum di Banda Aceh dan melakukan pembinaan, karena ini menyangkut nyawa manusia.

Selain itu, kata Iqbal, yang menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah faktor jalan nasional di sebagian kabupaten/kota di Aceh kondisinya ada yang rusak. Tentunya ini kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penyelenggara jalan (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional/BPJN) dengan segera harus melakukan perbaikan di mana saja titik jalan rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan tersebut.

“Itulah perlu peran aktif pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan kepolisian bidang lalu lintas guna meminimalisir angka kecelakaan setiap tahun di Aceh,” kata Iqbal.

Kegiatan supervisi tersebut melibatkan jajaran Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Bappeda, Jasa Raharja, dan Satlantas. Turut digelar diskusi untuk merumuskan langkah strategis dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas.[]