BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperketat penjagaan perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah perbatasan.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, mengatakan penjagaan perbatasan Aceh digelar di beberapa titik, yakni perbatasan lintas timur, tenggara, dan barat Aceh. “Penjagaan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara sudah dilaksanakan pada pos-pos penjagaan di Aceh Tamiang, Subulussalam dan Aceh Tenggara,” kata Kombes Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa, 14 April 2020.
Dicky menjelaskan, petugas keamanan gabungan dikerahkan untuk menjaga perbatasan dari mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar Aceh. “Perbatasan ini dijaga gabungan Polri, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial,” ujarnya.

Petugas gabungan, kata Dicky, akan memeriksa mobilitas kendaraan yang masuk untuk dilakukan pengecekan terhadap kondisi penumpang. Jika melewati batas normal maka akan dimasukkan dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Setiap kendaraan yang masuk ke perbatasan akan dicek suhu tubuh penumpang. Apabila melewati batas toleransi, maka orang tersebut akan masuk dalam ODP,” tutur Dicky.
Selain itu, tim gabungan melakukan penyemprotan disinfektan ke kendaraan berasal dari arah Medan menuju Aceh. “Penyemprotan berlaku kepada seluruh jenis kendaraan yang melintas. Sopir pun kita lakukan pengecekan suhu tubuh,” pungkas Dicky.[](Khairul)



