MEDAN – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan sebanyak 81,8 Kg sabu dan 102.657 butir pil ekstasi dari operasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, menyampaikan, dari operasi ini pihaknya berhasil menangkap sebanyak 13 orang terduga pemasok narkoba berinisial AP, Ar, Fa, Ha, Am, Zu, Na, Ta, Su, MYu, MYa, SH dan RS.
“Dari jumlah ini, 2 di antaranya mengalami luka tembak. Satu orang, MYa meninggal dunia, dan satu lainnya, MYu terluka di betis kaki kirinya,” ungkap Arman Depari kepada wartawan, 4 Juli 2019.
Arman Depari menjelaskan, penangkapan ini bermula saat tim menerima informasi bahwa ada sebuah speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yan diambil dari wilayah perbatasan Malaysia, 2 Juli 2019.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Innova warna hitam BK 1430 HG dan membuntutinya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika mobil itu keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, tepatnya di perlintasan kereta api Simpang Warung Kisaran, sekitar pukul 17.15 WIB, tim pun menghentikan dan menggeledah mobil itu. Hasilnya ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabhu dan ekstasi. “Sehingga 2 penumpang dalam mobil, AP dan Ar langsung diamankan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keduanya, kata Arman, diketahui mereka masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk palas, Asahan. Tim BNN kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan 1 ban dalam mobil lagi yang berisi narkotika disembunyikan di belakang rumah. “Dari sini satu orang tersangka, F, juga berhasil diamankan,” terangnya.
Arman melanjutkan, tim kembali melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Hasilnya diketahui salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang tengah melintas ke arah Batubara.
Sehingga, kata Arman, tim pun langsung melakukan pengejaran. Akan tetapi, tiba-tiba mobil Avanza pelat B 1321 KIJ menyalip untuk menghalangi pengejaran yang dilakukan.
“Namun demikian tim terus melakukan pengejaran, sehingga pada pukul 18.30 WIB mobil Honda Jazz berhasil dihentikan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Batubara dan mengamankan 2 orang, Ha dan Am. Sedangkan mobil Avanza berhasil lolos ke arah pelabuhan,” sebutnya.
Kendati begitu, tutur Arman, pihaknya tetap melakukan pengembangan lanjut. Hingga akhirnya pada 3 Juli 2019, sekitar pukul 01.30 WIB, tim BNN berhasil menangkap 2 tersangka lainnya, Zu dan Na di sebuah rumah di perkebunan sawit, Teluk Dalam, Asahan.
Dari penangkapan ini, BNN mendapatkan informasi tersangka lainnya berada di wilayah Deli Serdang. Saat tim melakukan pencarian di Jalan Lau Perhubungan, Lau Dendang Percut Sei Tuan, tim BNN berhasil menemukan mobil Avanza yang lolos kemarin. “Sehingga terhadap mobil itu langsung dilakukan pengejaran. Namun mobil itu kembali berusaha melarikan diri dengan cada menabrak untuk mencelakai petugas,” imbuhnya.
Melihat kondisi itu, ucap Arman, petugas pun berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali melakukan tembakan ke udara. Namun hal itu tidak dihiraukan, sehingga akhirnya petugas mengarahkan tembaka terukur ke mobil tersebut. “Setelah itu terjadi mobil avanza tersebut akhirnya berhenti. Lalu terlihat beberapa orang keluar dari dalam mobil untuk melarikan diri,” ucapnya.
Akan tetapi saat mobil diperiksa, terdapat 3 orang penumpang masih berada di dalam mobil, yakni Su, MYu, dan MYa. Namun MYu dan MYa mengalami luka tembak, sehingga keduanya dilarikan ke RS Haji Medan. “Akan tetapi setibanya di rumah sakit, MYa dinyatakan meninggal dunia. Sedang dan MYu yang mengalami luka tembak di kaki kirinya kemudian dirawat di RS Bhayangkara,” bebernya.
Selain itu, sekitar pukul 16.15 WIB, tim BNN kembali menangkap 1 orang tersangka lainnya, Tar, yang diamankan di salah satu rumah di Gang Riski, Bandar Klipa, Percut Sei Tuan.
Adapun total barang bukti narkotika yang diamankan, ungkap Arman, sebanyak 70 bungkus sabu dengan berat 81.862,6 gram (81,8 Kg). Sedangkan ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir. “Sabu dan ekstasi ini berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal,” imbuhnya.
Sedangkan barang bukti lainnya diamankan berupa 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avanza B 1321 KIJ, serta beberapa alat komunikasi. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Rozie Winata.[]Sumber: medanbisnisdaily.com






