ACEH UTARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Fakhrurradhi, S.H., mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel dari sumur bor milik warga di Gampong Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang menyemburkan lumpur diduga bercampur gas. Ini sesuai kewenangan DLHK untuk melakukan pendeteksian dan pemetaan di lapangan.
“Kita hanya mengambil sampelnya saja, untuk tindaklanjutnya itu kewenangan pihak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Aceh. Secara teknis mereka yang lebih mengetahui mengenai hal tersebut,” kata Fakhrurradhi, kepada portalsatu.com/, Rabu, 23 Januari 2019.
Fakhrurradhi menyebutkan, pada awal kejadian diperkirakan semburan lumpur diduga bercampur gas setinggi 10 hingga 15 meter, tapi kini sudah berhenti. Kata dia, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah yang keluar itu memang gas atau minyak, karena baru mengambil sampel untuk dicek kembali oleh dinas terkait.
“Itu baru dapat diketahui secara pasti setelah dilakukan pengujian sampel oleh dinas terkait,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat setempat tidak mendekati sumur bor tersebut, untuk mengantisipasi supaya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
Menurut Fakhrurradhi, tugas dan kewenangan pihaknya untuk memberikan kenyamanan bagi lingkungan hidup, dan pengamanan tentang lingkungan hidup. Namun, kata dia, di luar hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Pertambangan (Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM) Aceh.[]


