SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta seluruh dokter PTT dan bidan PTT yang akan menjadi calon pegawai negeri sipil (cpns) formasi PTT, agar melaksanakan tugas dan tangung jawabnya sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Pemkab Nagan Raya Arafiq A karim dalam pers rilisnya yang diterima portalsatu.com, Selasa, 04 April 2017.
Mengenai masalah pengangkatan sebagai CPNS formasi dokter PTT dan bidan PTT untuk wilayah kabupaten Nagan Raya tidak, perlu khawatir karena saat ini sedang dalam tahapan proses. Ada beberapa tahapan lagi yang harus diselesaikan dan proses akhir nantinya akan ada di BKN dan Kementerian Keuangan, katanya.
Arafiq juga mengatakan, pihaknya berharap kepada seluruh CPNS formasi dokter PTT dan bidan PTT, bila ada hal-hal atau informasi yang kurang jelas dapat ditanyakan secara langsung ke BKPSDM Nagan Raya. Bukan kepada sumber-sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan supaya informasi yang diterima tidak simpang siur, tepat dan akurat.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui BKPSDM dan Dinas Kesehatan akan selalu proaktiv untuk menpercepat proses pengangkatan CPNS dokter PTT dan bidan PTT. Kepada dokter PTT dan bidan PTT selamat bertugas semoga pengabdian Anda menjadi amal ibadah dan mendapatkan ridha dari Allah SWT, katanya.[]


