JAKARTA – Penantian persyaratan menjadikan Laksmana Malayati sebagai Pahlawan Nasional selesai sudah, setelah Gubernur Aceh Zaini Abdullah meneken rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia tertanggal 9 Juni 2017.
“Alhamdulillah surat itu sudah diteken dan diserahkan kepada KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) untuk diteruskan ke Mensos,” kata Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi 10 DPR-RI selepas acara buka puasa bersama masyarakat Aceh Jakarta dengan Doto Zaini di Amazing Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juni 2017.
KOWANI merupakan inisiator yang mendorong Laksmana Malahayati, perempuan Aceh pejuang kemerdekaan untuk menjadi Pahlawan Nasional. Dan baru mendapat respons setelah Komisi 10 DPR-RI memberi dukungan penuh upaya Kowani tersebut.
“Semua persyarakatan sudah kelar. Kami beri apresiasi pada Pemerintah Aceh, kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang turut bersama-sama mendorong penyematan Pahlawan Nasional kepada Laksamana Malahayati,” jelas Riefky.
Riefky berharap, selambat-lambatnya pada Hari Pahlawan 10 November 2017, pemerintah mengumumkan Laksamana Hayati sebagai Pahlawan Nasional.
“November paling lambat sudah harus diumumkan, namun kita dorong penyematan itu sudah dilakukan pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2017 ini,” kata Teuku Riefky.[]


