BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna khusus, Jumat, 28 April 2017 siang. Informasi yang diterima menyebutkan, pihak legislatif membahas tiga agenda khusus dalam rapat paripurna kali ini. Salah satunya perubahan alat kelengkapan dewan atau AKD.

Sidang yang digelar di ruang utama DPRA ini juga membahas persetujuan terhadap rencana pelepasan hak atas tanah dan bangunan dalam bentuk hibah kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Agenda lainnya adalah rapat persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Meulaboh sebagai Pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat.[]