SIGLI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) meminta Pemerintah Kabupaten Pidie untuk memanggil PT. Samana Citra Agung, selaku pihak bertanggung jawab atas ganti rugi tanah lahan pabrik semen di kawasan Kecamatan Batee dan Kecamatan Muara Tiga kabupaten tersebut. Permintaan pemanggilan ini disampaikan Ketua Komisi B, Anwar Husen, S.Pdi, dalam sidang konsultasi dengan eksekutif terkait sengketa lahan antara warga dengan PT Samana, di Gedung DPRK Pidie, Rabu, 27 April 2016.
Menurutnya pemanggilan pihak PT. Samana diperlukan untuk mendengar paparan mereka terkait masalah lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik semen. Perusahaan ini dituding telah menyerobot tanah warga.
“Kami minta kepada pemerintah untuk segera memanggil pihak PT Samana, selaku pihak yang bertanggung jawab atas lahan itu. Kita juga akan menanyakan luas yang telah diklaim milik mereka secara jelas beserta bukti-bukti otentik,” kata Anwar Husen.
Anwar mengaku, hingga saat ini, pihaknya tidak tahu dan tidak pernah diberitahu keuntungan terhadap daerah termasuk pembagian hasil dengan kabupaten dari pabrik semen. Pasalnya semua hal menyangkut pendirian pabrik semen adalah wewenang Pemerintah Aceh. Hal ini termasuk izin dan Amdal. “Jika ini terjadi sungguh suatu pengkhianatan terhadap UU PA,” kata Sekretaris Partai Aceh Wilayah Pidie ini.
Dalam hal tersebut, Anwar juga meminta kepada eksekutif untuk bersikap tegas memperjuangkan hak-hak rakyat dan daerah. Baik mulai persoalan tanah, tenaga kerja lokal hingga bagi hasil untuk daerah. “Kami minta sikap tegas dari pemerintah dengan tanpa menghalangi pembangunan pabrik semen dibangun,” katanya.
Sementara Wabup Pidie, M. Iriawan, SE, mengaku akan memanggil PT Samana Citra Agung untuk duduk bersama DPR guna memberikan keterangan. “Kita akan memanggil PT Samana Citra Agung sehingga semua masalah terjawab dan tidak ada pihak yang rugi,” kata Iriawan.[](bna)

