BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi untuk membahas sikap legislatif terhadap aksi mahasiswa Akper Teungku Fakinah beberapa waktu lalu. Rakor ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai II DPRA, Rabu, 16 November 2016.

Rakor terbuka tersebut turut mengundang Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ketua Kopertis XIII Aceh, dan perwakilan BEM Akper Fakinah Banda Aceh. Turut hadir berbagai elemen sipil lainnya dalam rapat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Teungku Fakinah Banda Aceh berunjuk rasa di kantor DPRA, 11 November 2016. Mereka menuntut agar adanya penyelesaian terhadap kisruh yang terjadi di kampus mereka.

Aksi tersebut terjadi setelah PN Banda Aceh mengeksekusi kampus mereka pada 11 Oktober 2016, dengan mengembalikan kedudukan posisi direktur kepada dr Saleh Suratno. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan terhadap mahasiswa.

Mahasiswa menilai putusan itu bertentangan dengan UU Yayasan dan UU Pendidikan Tinggi, sehingga mereka khawatir terjadinya ketidakpastian legalitas pendidikan dan ijazah ke depan. Akibatnya akan memberi kerugian bagi mahasiswa.[]