BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilah Rakyat Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, meminta Pemerintah Aceh menyiapkan skema jaring pengaman sosial (JPS) secara komprehensif supaya bantuan yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19 tepat sasaran.

“Jika melihat realitas perekonomian masyarakat saat ini, perkiraan saya ada 200 ribu sampai 300 ribu KK yang harus dibantu dalam skema JPS. Karena itu Dinas Sosial harus segera meng-update data masyarakat yang terdampak. Jangan sampai nanti menimbulkan gejolak sosial di masyarakat,” kata Falevi Kirani dalam keterangan resminya, Sabtu, 11 April 2020.

Falevi memperkirakan masih banyak warga terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh Aceh yang membutuhkan sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial.

“Kami menduga jumlah masyarakat terdampak Covid-19 yang butuh dukungan sembako atau BLT dari Pemerintah Aceh jauh lebih besar angkanya daripada angka distribusi sembako kemarin. Kemarin kami mendapat informasi, Pemko Banda Aceh mengusulkan penerima bantuan sembako ke Pemerintah Aceh sebanyak 17.000 KK lebih. Namun yang diterima hanya 3000-an, jauh dari kebutuhan. Saya pikir itulah cerminan kondisi riil masyarakat di seluruh Aceh,” ucap Falevi Kirani.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan atau sembako untuk 61.584 kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di halaman Kantor Dinas Sosial, Kamis, 10 April 2020.

“Saya atas nama Ketua Komisi V DPRA menyampaikan apresiasi untuk Pemerintah Aceh atas distribusi sembako untuk masyarakat yang terdampak oleh kebijakan penanggulangan Covid-19 di Aceh. Walaupun sudah agak terlambat, mungkin karena menunggu selesai sablon logo Pancacita yang berwarna itu lama selesai makanyan terlambat mendistribusi bantuan sembako kepada masyarakat,” ucapnya.

Falevi mengingatkan, distribusi sembako atau BLT harus menjadi prioritas utama dalam anggaran realokasi APBA 2020 untuk penanggulangan Covid-19. Oleh karena itu jangan pula Pemerintah Aceh nantinya berupaya agar jumlah penerima seminim mungkin, padahal fakta di lapangan banyak rakyat sangat kesulitan.

“Kami meminta nominal bantuan yang diberikan minimal Rp500.000 per KK. Skema penyalurannya bisa BLT atau kombinasi sembako dengan uang tunai. Misalnya sembako senilai Rp250.000, sisanya diberikan dalam bentuk uang tunai,” tegas Falevi.

Ketua Komisi V DPRA ini mendesak Pemerintah Aceh segera memfinalisasi calon penerima bantuan. Sehingga begitu anggaran realokasi APBA 2020 disetujui Mendagri, bantuan tersebut dapat segera disalurkan.

“Apalagi ini menjelang bulan Ramadan. Tentu masyarakat kita sangat membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa. Status Aceh saat ini tanggap darurat, jadi Pemerintah Aceh harus membiasakan diri untuk bekerja dalam waktu sangat cepat,” jelasnya.

Menurut Falevi, semua sumber daya dan potensi yang ada di Pemerintah Aceh harus benar-benar fokus pada upaya percepatan penanggulangan Covid-19. “Untuk sementara hentikan dulu upaya menyandarkan pencitraan pihak-pihak tertentu pada program Pemerintah Aceh. Jangan sampai menimbulkan polemik yang tidak perlu di tengah masyarakat”.

“Seperti polemik perubahan warna Lambang Aceh atau Pancacita dalam kegiatan pelepasan bantuan paket sembako kemarin. Ini tentu sangat kontra produktif di tengah upaya kita menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam melawan ancaman wabah corona,” pungkas Falevi Kirani.[]