ACEH UTARA – Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Utara, Jufri Sulaiman, Selasa, 31 Desember 2019 yang ikut mendampingi anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma meninjau kerusakan DAS Krueng Sawang.
“Insya Allah DPRK Aceh Utara akan segera bersikap dengan memanggil dinas terkait setelah kita memberikan laporan kepada pimpinan DPRK. Kita akan melihat siapa yang mengeluarkan izin dan sejauh mana pihak yang mengantongi izin ini ikut terhadap aturan-aturan yang ada, kalau mereka tidak taat kepada aturan ketika ada izin bisa saja kita meminta untuk ditinjau kembali yang mana sekarang ini sudah meresahkan masyarakat setempat,” jelas Jufri Sulaiman.
Menurut Jufri, pihaknya belum mengetahui mengapa hal itu sulit diatasi, karena belum memanggil para pihak untuk mengkaji persoalan itu. Pada intinya DPRK akan memanggil instansi terkait agar persoalan itu bisa terselesaikan.
“Tentunya kita tidak ingin terjadi konflik berkepanjangan antara pihak pengambil (pelaku galian C) dengan masyarakat di Sawang. Untuk mengatasi persoalan ini maka saya selaku dewan berkewajiban menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan DPRK agar mengambil tindakan tegas dengan memanggil dinas terkait supaya dapat terselesaikan secepat mungkin,” tegasnya.[**]



