BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues akan melakukan seleksi calon anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) periode 2026–2031. DPRK juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Gayo Lues.

“Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Baitul Mal periode 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 3-4 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Komisi IV DPRK Gayo Lues. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan MPD tanggal 5-6 Oktober 2026,” kata Anggota DPRK Gayo Lues, Tampan Hawari Amru, Jumat, 2 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, proses seleksi calon pengurus kedua lembaga tersebut dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan Pimpinan DPRK Gayo Lues. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut mengacu pada Surat Bupati Gayo Lues Nomor 100.1/701/2026 tanggal 20 Juli 2026 tentang penyampaian delapan calon anggota Badan BMK Gayo Lues periode 2026-2031.

“Komisi 4 sudah menerima 8 nama dari keputusan bupati yang kemudian akan kita lakukan uji kelayakan dan kepatutan sehingga nantinya kita mendapat 5 nama untuk mejadi komisioner Baitul Mal,” ujarnya.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pimpinan bersama Komisi IV DPRK Gayo Lues Nomor 170/20/DPRK/2026 tanggal 1 Oktober 2026 tentang mekanisme uji kelayakan dan kepatutan serta penetapan tim pelaksana.

Proses seleksi calon anggota MPD dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Oktober 2026.

Tahapan seleksi ini menjadi bagian dari proses penetapan keanggotaan kedua lembaga untuk periode mendatang.[]