SUBULUSSALAM – DPRK Subulussalam merekomendasikan agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Subulussalam, Anasri, S.T karena dinilai susahnya menjalin komunikasi selama ini.

Hal itu mencuat dalam sidang paripurna pandangan akhir Fraksi Sepakat Bersama dan Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan, terhadap Rancangan Qanun Wali Kota Subulussalam tahun 2015.

Sidang digelar Jumat, 12 Agustus 2016, dihadiri unsur muspida dan kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK).

Ketua Fraksi Sepakat Bersama DPRK, Rasumin, kepada portalsatu.com mengatakan, Kepala Dinas PU Anasri tidak menjalin komunikasi yang bagus dengan anggota dewan. Akibatnya sejumlah program pembangunan tidak diketahui oleh mereka.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan, Ajo Irawan, yang meminta Wali Kota Subulussalam meregenerasi Anasri dari Kepala Dinas PU.

“Anasri tidak menjalin komunikasi yang baik dengan anggota dewan. Anasri merasa benar sendiri. Kami merekomendasi kepada Wali Kota untuk meregenerasi yang bersangkutan,” kata Ajo Irawan.

Wali Kota Merah Sakti yang hadir dalam sidang paripurna tersebut tampak serius mendengar rekomendasi kedua fraksi. Ia kemudian memanggil beberapa kepala dinas untuk mengadakan rapat di salah satu ruangan di gedung DPRK sebelum memberikan tanggapan atas rekomendasi tersebut.[](ihn)

Laporan Dirman Bakongan