LHOKSEUMAWE DPRK Aceh Utara merekomendasikan kepada bupati agar Akademi Kesehatan (Akkes) milik pemerintah kabupaten setempat diserahkan atau bergabung dengan Universitas Malikussaleh (Unimal).
Rekomendasi itu dibacakan anggota Komisi E DPRK Aceh Utara H. Ismed Nur Aj. Hasan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat, 5 Mei 2017, sore.
Pantauan portalsatu.com, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara H. Abdul Mutaleb alias Taliban didampingi Wakil Ketua I DPRK H. Mulyadi CH. Saat rapat paripurna itu berlangsung, banyak kursi anggota dewan tampak kosong.
Rapat paripurna itu digelar seusai dua rapat paripurna dengan agenda lainnya yang dihadiri Plt. Sekda Aceh Utara Abdul Aziz mewakili bupati, para Asisten Setda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), perwakilan Muspida, Rektor Unimal Prof. Apridar, dan BEM Akkes Aceh Utara.
Sebelum membuka rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRK terhadap status Akkes, Taliban mensilakan para pejabat Muspida meninggalkan ruangan itu jika ada kegiatan lain. Sebab sebelumnya sudah mengikuti dua rapat paripurna dewan dengan agenda lainnya.
Namun, Taliban meminta Rektor Unimal Prof. Apridar tetap berada di ruangan rapat paripurna DPRK. Taliban kemudian mensilakan anggota dewan Ismed Nur Aj. Hasan membacakan rekomendasi DPRK kepada Bupati Aceh Utara tentang status Akkes.
Berikut isi rekomendasi DPRK Aceh Utara kepada bupati tentang status Akkes, yang diditeken Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRK:
a. Surat pernyataan Bupati Aceh Utara tanggal 21 Maret 2017 perihal memilih opsi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kesehatan Aceh Utara agar keputusan tersebut dapat ditinjau kembali.
b. Mengingat pentingnya pendidikan di Kabupaten Aceh Utara, DPRK berdasarkan masukan-masukan yang diberikan MPD, MPU, MAA, Unimal, dan Akkes, Pemkab Aceh Utara perlu mempertimbangkan opsi untuk bergabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi, dan pendidikan terdekat (Universitas Malikussaleh).
c. Mengingat penerimaan mahasiswa tahun ajaran baru 2017-2018 sudah hampir berjalan, Pemkab Aceh Utara menginstruksikan kepada manajemen Akkes untuk menerima mahasiswa(i) baru sambil menunggu berjalannya proses penggabungan perguruan tinggi Akkes ke perguruan tinggi negeri Malikussaleh.
d. Dalam hal pengambilan kebijakan strategis menyangkut pendidikan, kesejahteraan masyarakat hendaknya pihak eksekutif dapat berkoordinasi dengan pihak DPRK sebagai lembaga yang melekat fungsi pengawasan, legislasi dan budgetter (budgeting/penganggaran).[](idg)

