LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyurati Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk meminta waktu berdialog terkait penentuan status Akademi Kesehatan (Akkes).

“Kita sudah surati Kemendagri, meminta agar diagendakan pertemuan dengan Pemkab terkait Akkes. Saat ini kita masih menunggu jawaban dari pusat,” ujar Fauzan, Kabag Organisasi Setda Aceh Utara kepada portalsatu.com, Selasa, 16 Mei 2017.

Fauzan menjelaskan, jika Dirjen Bangda Kemendagri telah menjadwalkan pertemuan, tim Pemkab Aceh Utara dipimpin Plt. Sekda akan berangkat ke Jakarta. Diharapkan dalam pertemuan tersebut nantinya ada satu jawaban konkret dari Kemendagri terkait status Akkes Aceh Utara.

“Bila memang kementerian menerima dengan opsi UPTD, kita akan minta arahan lebih lanjut terutama mekanisme yang harus kita tempuh untuk mengalihkan Akkes jadi UPTD di bawah Dinkes,” kata Fauzan.

Namun, juga tidak menutup kemungkinan, Kemendagri menolak permintaan Pemkab Aceh Utara tersebut jika ada kajian yang dinilai tidak menguntungkan daerah.

“Lebih baik kita tunggu saja perkembangan ke depan, apakah diizinkan jadi UPTD atau diarahkan ke opsi lainnya,” ujar Fauzan.

Terkait rekomendasi DPRK agar Akkes bergabung ke Unimal, Fauzan menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Aceh Utara belum memberikan jawaban. Alasannya, karena Pemkab harus melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk menyikapi rekomendasi itu.

“Kita akan rapat terlebih dahulu, setelah itu akan ada jawaban tertulis dari Pemkab ke dewan,” pungkasnya.[]