SUBULUSSALAM – Anggota DPRK Subulussalam, Rasumin, S.E meminta Pemerintah Kota Subulussalam untuk mengoptimalkan program perbaikan rumah tidak layak huni.

“Program itu merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan,” ujar Rasumin saat ditemui di ruang kerjanya kemarin, Selasa, 5 April 2016.

Ia mengatakan, Pemko Subulussalam harus serius menangani persoalan kemiskinan dan persoalan ini harus dibahas bersama dengan semua pihak.

“Seharusnya wali kota dan wakil wali kotanya harus memiliki komitmen untuk mengentaskan kemiskinan di tanah sada pekat ini,” ujarnya.

Berdasarkan data di Badan Pusat Statistik Kota Subulussalam, jumlah penduduk miskin di Subulussalam pada 2014 mencapai 19,72 persen atau sekitar 16 ribu dari total 82 ribu penduduk Subulussalam.

Angka kemiskinan di Kota Subulussalam menurutnya dapat dikurangi dalam waktu cepat jika pemerintah membuat program pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan memperbaiki rumah tidak layak huni. Program itu tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Subulussalam karena sudah dilaksanakan setiap tahun.

“Pelaksanaannya harus dioptimalkan sehingga membuahkan hasil yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Rasumin juga mengatakan, program pengentasan kemiskinan melalui perbaikan rumah warga miskin tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemko Subulussalam sepenuhnya, atau dilaksanakan sendiri-sendiri. Tetapi harus bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, agar kepala SKPK terkait bisa melobi anggarannya.

Pemko Subulussalam saat ini katanya masih minim anggaran untuk perbaikan rumah warga miskin, karena itu mestinya bisa diupayakan anggaran dari Pemerintah Aceh atau Pemerintah Pusat.

Ia berharap Pemerintah Kota Subulussalam dapat memperbaiki sekitar 200 rumah tidak layak huni dalam satu tahun. Anggaran yang dibutuhkan dalam melaksanakan program itu akan didiskusikan dengan DPRK Subulussalam.

“Kami serius menangani permasalahan itu, karena itu kami siap memberi dukungan penuh agar angka kemiskinan berkurang di Kota Subulussalam,” katanya.[](ihn)