SUBULUSSALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam adakan rapat paripurna terbuka untuk pengesahan penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Subulussalam, di Gedung DPRK Subulussalam, Senin 28 Maret 2016.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK, Hariansyah, didampingi Wakil ketua I HJ, Mariani Harahap dan Wakil Ketua II Fajri Munte.

“Berdasarkan Qanun Aceh nomor 7 tahun 2007 pasal 43, paling lambat tiga bulan tahapan penyelenggaraan Pemilihan umum dimulai DPRK melakukan seleksi penjaringan Calon Panwaslu Kabupaten Kota. Seluruh tahapan tersebut telah dilaksaanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hari ini paripurna penetapan yang kita laksanakan merupakan tahapan akhir sebanyak lima orang menjadi Panitia Pengawas Pemilihan [Panwaslih],” kata Hariansyah.

Masing masing yang terpilijh, kata dia, yaitu Amansyah S.Pd.I, M.Syahrianto Lembeng S.Pd.I, Asmiadi SKM, Tepat Silalhi S.Pd.I, dan Edisuhendri.SKM.

 Ketua Komisi A Syahrizal Putra Chaniago selaku panitia seleksi rekrutmen menyampaikan seleksi untuk menentukan sebagai Panwaslu panitia mengadakaan pertama seleksi administrasi lalu tes baca Alquran dan ujian tulis, serta terakhir wawancara.

“Jumlah pendaftar calon ucapnya sebanyak 17 orang, lulus Administrasi 14 orang, dan lulus ujian tulis tinggal 9 orang, ditetapkan sebagai Calon Panwaslu kota Subulussalam 5 orang, 4 orang ditetapkan sebagai cadangan,” katanya.  

Acara paripurna ini dihadiri Asisten II, Drh. Jalalludin mewakili Walikota Subulussalam Merah sakti SH, para kepala SKPK, Kapolres Aceh Singkil, Dandim 01.09 Aceh Singkil, para camat masing-masing, Geuchik Se-Kota Subulussalam, tokoh masyarakat, dan lembaga OKP wilayah Kota Subulussalam.[](tyb)

Laporan: Wahda