LHOKSEUMAWE Personel Polres Lhokseumawe mengamankan minyak mentah seberat 17,4 ton. Minyak tanpa dokumen tersebut diangkut menggunakan dua truk.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kanit Tipiter Ipda Boestani mengatakan, truk mengangkut minyak ilegal tersebut diamankan pada 18 Agustus lalu, sekitar pukul 05.00 WIB, di Cunda, Lhokseumawe. Dua tersangka turut diamankan.
Ada dua truk yang mengangkut minyak, kemudian petugas kita yang berada di lapangan melakukan pemeriksaan dokumen. Ternyata tidak ada kelengkapan dokumen, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Boestani kepada portalsatu.com, Senin, 29 Agustus 2016 di mapolres setempat.
Boestani menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, minyak mentah ilegal tersebut diambil dari Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen. Rencananya akan dibawa ke Tanjung Pura, Medan, Sumatera Utara. “Hasil pendataan, dalam dua truk tersebut terdapat 88 drum minyak. Tiap ssatu drumnya diperkirakan berisi sekitar 200 liter,” ujarnya.
Menurut Boestani, kedua tersangka itu terancam hukuman selama lima tahun, karena membawa bahan bakar minyak tanpa kelengkapan dokumen. Kata dia, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pemilik minyak tersebut.[]


