BANDA ACEH – Gabungan beberapa elemen sipil di Aceh mengadakan aksi mengenang masa Darurat Militer di Aceh yang ditetapkan 13 tahun silam pada 19 Mei 2003. Aksi tersebut berlangsung di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Kamis, 19 Mei 2016.
“Aksi ini bukan untuk mengungkit luka lama tapi untuk mengenang bagaimana brutalnya negara terhadap Aceh 13 tahun lalu dengan menerapkan Darurat Militer,” ucap penanggung jawab aksi, Hendra, di lokasi.
Dalam orasinya, Hendra juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh pada masa lalu dan juga melakukan audit terhadap dana perang yang dipakai di Aceh.
“Sudah saatnya dana perang yang sangat besar itu diaudit,” kata dia.[](ihn)


