SIGLI – Rumah Syamsidar (59) di Gampong Pante Lhok Kajhu, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, disatroni maling, Minggu, 4 Juni 2023, sekira pukul 05:30 WIB. Emas dan uang berhasil digasak dua pelaku. Dalam waktu singkat tersangka berhasil dibekuk polisi di Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.IK., didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, S.E., Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi, STrk.,M.H., dan Kasi Humas AKP Anwar, dalam konferensi pers di kantor Polres Pidie, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Kapolres, Samsidar baru mengetahui rumahnya kemalingan, ketika dirinya bangun shalat Subuh. Setelah shalat, korban melihat HP anaknya yang biasanya ditaruh samping tempat tidur tidak ada lagi. Lalu, dia memeriksa uang dan emas, juga tidak ada lagi.

“Korban baru tahu ketika pukul 06:00 WIB, maling masuk ke rumahnya melalui pintu dapur dengan cara merusak pintu,” ungkap Kapolres.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Reskrim langsung melakukan pencarian dan berhasil mengungkap dengan menciduk dua tersangka, AF (24) dan JD (28), warga Kecamatan Pidie. Keduanya ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Gampong Keudah, Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah, berkat kerja personel, maling dapat kita ringkus dalam jangka waktu singkat tidak sampai 1 kali 24 jam, tepatnya Minggu malam sekira pukul 20:00 WIB di Banda Aceh,” ujar Kapolres sambil memperlihat barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp1,6 juta, HP Android. Sementara untuk emas masih dalam pengembangan kemana dan berapa jumlahnya.

“Kedua pelaku, kita terapkan KUHP pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan,” pungkas Kapolres Imam Asfali.[](Zamahsari)