SIGLI – Tim gabungan Polda Aceh bersama Polres Pidie dan Kodim 0102/Pidie menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin, 9 Februari 2026. Informasi kedatangan petugas diduga bocor, sehingga lokasi tersebut sudah kosong atau tanpa penambang yang sedang beraktivitas.
Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut dipimpin Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar.
Setiba di kawasan pengunungan Kilometer 17 dan Km 18, Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, yang selama ini diduga adanya aktivitas tambang emas ilegal, petugas mendapatkan lokasi itu sudah kosong. Bahkan gubuk-gubuk tempat rehat pekerja juga kosong.
Di lokasi, petugas hanya menemukan tiga drum berisi BBM solar dan empat drum sudah kosong. Barang bukti itu dititipkan di Polsek Geumpang.

[Petugas menyita drum berisi solar dari lokasi tambang emas ilegal di Geumpang. Foto: Istimewa]
Meski tidak berhasil menangkap penambang ilegal, petugas membakar satu unit ayakan yang ditinggal pelaku. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktivitas tambang liar kembali beroperasi.
Di lokasi itu, petugas juga memasang spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat tentang bahaya akibat tambang ilegal yang merusak lingkungan sehingga mengancam kehidupan masyarakat.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., kepada portalsatu.com/, Selasa (10/2), menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Penertiban ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Apalagi bukti nyata akibat perusakan alam sudah kita saksikan dengan bencana banjir yang cukup dahsyat di bumi Aceh,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap alam dan keselamatan. Pihaknya terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kita terus melakukan pengawasan, jika ada praktik penambangan ilegal, kita akan ambil tindakan tegas sesuai hukum. Ini semua kita lakukan demi kelestarian hutan dan menanggulangi bencana,” pungkas Jaka Mulyana.[]





