TAKENGON – Empat ahliwaris tenaga kerja di Kabupaten Aceh Tengah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, Senin 3 April 2017, di ruang kerja bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Abdul Hadi yang mendampingi penyerahan santunan, mengatakan pihaknya berupaya optimal untuk memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Santunan yang diberikan sudah sesuai dengan Instruksi Bupati Aceh Tengah Nomor 568/1280/INSTR/2014 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Abdul Hadi.
Bupati Nasaruddin mengatakan santunan yang diberikan sebagai bentuk kebijakan pemerintah untuk meringankan beban keluarga ahliwaris tenaga kerja yang ditinggalkan.
“Santunan yang diterima ahliwaris diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan tujuan dari pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nasaruddin.
Keempat penerima santunan itu Lina Desrita sebagai ahliwaris almarhum Suhada, tenaga kerja BPRS Renggali, dengan santunan Rp43.904.100, Asnawati ahliwaris almarhum Rahmadin, tenaga kerja Hyundai Engineering, L.Td dengan santunan Rp41.116.600, Suriatno, ahliwaris almarhum Ponirin AR yang semasa hidup bertugas sebagai aparat Kampung Telege Atu Rp24.000.000, dan Nurlaila, ahliwaris almarhum Samsul Bahri, pegawai Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah Rp25.989.210.[] (rel)


