BANDA ACEH – Sedikitnya 4 hektare kawasan hutan di Taman Hutan Raya (Tahura), Seulawah, Aceh Besar terbakar, sejak Minggu, 9 Oktober 2016. Api yang sempat menjalar dan mendatangkan kepanikan warga sekitar ini akhirnya berhasil dipadamkan pada Senin, 10 Oktober 2016 dinihari.
“Alhamdulillah, apinya sudah padam,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Drs Heru Suprihasto, saat dihubungi portalsatu.com melalui nomor pribadinya.
Saat ini pihaknya mengaku sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran di kawasan Taman Hutan Rakyat tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber kebakaran hutan ini. Kita sudah panggil beberapa orang saksi, dari keuchik setempat masyarakat setempat, nanti kita lakukan pendalaman-pendalaman selanjutnya,” ujarnya.
Sementara untuk posisi tepat kebakaran hutan ini, kata Heru, berada di KM 54, KM 62 dan KM 68. Polres Aceh Besar selanjutnya juga akan menginstruksikan seluruh jajaran Polsek di Aceh Besar untuk mensosialisasikan kepada warga setempat, agar tidak membuka ladang di kawasan hutan dengan sembarangan.
Selain itu, Polres Aceh Besar juga akan melakukan imbauan-imbauan berbentuk spanduk. “Disertai pelanggaran dan ancaman pidananya ditempatkan di tempat-tempat strategis,” katanya.[]


