LHOKSEUMAWE – Puluhan warga menggerebek sebuah toko yang dijadikan tempat karaoke di kawasan Pasar Cunda, Lhokseumawe, Kamis, 23 Februari 2017, dini hari. Enam wanita muda dan seorang pria digiring ke Kantor Satpol PP dan WH setempat.
Kejadian penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB. Wanita-wanita dan seorang pria yang diserahkan ke kita adalah pengunjung karaoke TV. Dua di antaranya sempat diamakan ke Mapolres Lhokseumawe karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis pil koplo, ujar Irsyadi, Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe kepada portalsatu.com, Kamis siang.
Irsyadi menyebut enam wanita itu berinisial ET (27), PR (26), SF (22), MJ (22), S (23) dan N (21), semuanya warga Lhokseumawe. Sedangkan seorang pria yang diamankan di lokasi itu FR (30), asal Panton Labu, Aceh Utara. Setelah proses pemeriksaan, kata dia, lima wanita muda itu akan dikembalikan kepada orang tuanya, setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sementara seorang wanita ET dan pria FR diserahkan ke polres. FR dan ET diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe karena diduga mengkonsumsi narkoba, ujar Irsyadi.[]


