LHOKSEUMAWE – Event Organizer (EO) dari CV. Aceh Mediatama selaku panitia konser musik damai Aceh 2016 bersama Bergek akan menempuh jalur hukum jika Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, tidak mencabut surat pembatalan yang telah dikeluarkannya itu. Pasalnya, pihak EO mengaku rugi hingga Rp300 juta jika perhelatan ini dibatalkan sepihak.

“Kita harapkan Pak Wali Kota untuk mencabut surat pembatalan tersebut sehingga konser Bergek akan berjalan sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah disepakati bersama Muspika Kecamatan Blang Mangat beberapa waktu lalu,” kata EO Konser Musik Damai Aceh 2016, Andi Masta alias Wak Gel, Jumat, 8 April 2016.

Andi mengatakan dengan jumlah kerugian sebesar itu, mereka tidak akan tinggal diam. Pihak perusahaan juga akan melaporkan Wali Kota Lhokseumawe ke kepolisian setempat.

“Jika bersikukuh tetap membatalkan, kita akan laporkan wali kota ke kepolisian setempat dan konser tersebut tetap akan terus dilakukan dengan risiko apapun,” kata Andi.

Dia turut kecewa karena wali kota tidak melibatkan EO dan panitia konser saat memutuskan pembatalan izin tersebut.

“Kita melihat wali kota terkesan tebang pilih, padahal kita sudah mengikuti prosedur yang ada. Lapangan kita pisah (penonton) laki-laki dan perempuan, acara kita buat siang sampai sore, tidak malam, musala kita siapkan, pemadam dan medis juga, surat menyurat sudah lengkap, pajak pun kita bayar. Di mana kesalahannya? Kami butuh keadilan,” kata Andi.

Andi juga menyebutkan, pihaknya telah mencoba menghubungi serta mengirimkan pesan singkat maupun surat resmi kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe. Namun tidak digubris.

“Kita minta MPU untuk memediasi kedua belah pihak beserta muspika dan jajaran terkait untuk dapat menghadiri rapat terbuka agenda musyawarah serta mufakat karena pihak perusahaan dan penyelenggara merasa dirugikan dalam bentuk materil,” ujar Andi membaca pesan singkat yang dikirimnya ke Ketua MPU Lhokseumawe.

Andi mengatakan pembatalan acara oleh Wali Kota Lhokseumawe tidak memiliki alasan yang jelas dan terkesan tebang pilih. 

“Kami butuh keadilan dan kebijaksanaan dari gure-gure kamoe dan seluruh pihak terkait,” kata Andi.

Andi juga sudah menyurati MPU yang isinya meminta kehadiran serta izin pinjam pakai tempat aula MPU untuk memediasi musyawarah dengan wali kota. 

Di sisi lain, Andi mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pengamanan ke Korem-011/Lilawangsa, Kodim 0103 Aceh Utara dan Denpom. “Kita tunggu jawaban selanjutnya sampai besok, jika sudah dibalas maka panggung hiburan rakyat tersebut akan tetap kita laksanakan pada hari Minggu besok,” kata Andi.[](bna)