LHOKSUKON Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lhoksukon, Aceh Utara menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di Gedung Panglateh, Jumat, 17 Februari 2017. Rapat pleno itu akan berlangsung hingga 21 Februari mendatang.
Rapat pleno ini untuk rekapitulasi perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dalam satu Kecamatan Lhoksukon pada Pilkada 2017, baik itu untuk Gubernur maupun Bupati. Lhoksukon memiliki 75 gampong dengan 90 TPS. Jumlah terbanyak di Kuta Lhoksukon dengan lima TPS, kata Ketua PPK Lhoksukon Edi Syahrial ditemui portalsatu.com di lokasi.
Sampai pukul 11.30 WIB tadi, lanjutnya, baru selesai untuk TPS 01 Gampong Abeuk Leupon, Kemukiman Ara Bungkok. Dari gampong tersebut, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh nomor 1, Tarmizi A. KarimT. Machsalmina Ali unggul. Sementara hasil perolehan suara paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara unggul paslon nomor 4, Fakhrurrazi H. CutMukhtar Daud (Fa-Tar).
Untuk TPS 01, bupati nomor urut 1 memperoleh 29 suara, nomor urut 2 sebanyak 10 suara, nomor urut 3 sebanyak 15 suara, dan nomor urut 4 unggul dengan 50 suara. Sedangkan delapan lainnya tercatat sebagai suara tidak sah. Untuk gubernur, nomor urut 1 unggul dengan 70 suara, nomor 2 enam suara, nomor 3 satu suara, nomor 4 lima suara, nomor 5 sebanyak 19 suara dan nomor 6 tujuh suara, ujar Edi Syahrial.
Ia menambahkan, rapat pleno dihentikan sesaat karena memasuki waktu salat Jumat. Usai salat akan kita lanjutkan kembali hingga pukul 18.00 WIB. Rapat pleno tingkat kecamatan dimulai hari ini hingga 21 Februari mendatang, pungkas Edi Syahrial.
Di lokasi terlihat puluhan personel bersenjata lengkap dari Polres Aceh Utara dan BKO Brimob. Rapat itu juga dihadiri seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS dan para saksi dari masing-masing paslon.[]

