BANDA ACEH – Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) mempertanyakan status kepemilikan saham pabrik semen yang dibangun di kawasan Laweung, Pidie. Lembaga ini mengingatkan Pemerintah Aceh bertindak transparan. 

“Ini sangat penting diperhatikan. Jangan justru pabrik semen yang dalihnya untuk kepentingan public, tapi nyatanya cuma ditujukan mengamankan kepentingan oknum pejabat dan kroninya,” tegas Indra P Keumala, Koordinator Badan Pekerja FAKTA dalam pernyataan pers diterima portalsatu.com, Minggu, 31 Juli 2016.

Indra menjelaskan, segala kebijakan yang ditempuh Pemerintah Aceh dalam menjalankan rencana eksploitasi kekayaan alam Aceh harus diarahkan pada tujuan peningkatan penerimaan daerah untuk kesejahteraan rakyat.

Atas tujuan tersebut, kata Indra, Pemerintah Aceh tidak perlu tergesa-gesa menempuh kebijakan, apalagi jika nantinya kepemilikan pabrik semen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak asing.

“Pemerintah Aceh bertanggung jawab menjelaskan semua itu kepada publik. Kami juga mengimbau agar DPRA memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini,” demikian Indra P Keumala.[] (rel)