BANDA ACEH – Anggota DPD RI, Rafli Kande, berharap seluruh pengusaha di Aceh untuk menjunjung tinggi kearifan lokal Aceh. Harapan ini ditujukan terutama untuk pengusaha perhotelan yang diminta untuk mampu mengelola hotel dengan pertimbangan nilai-nilai keacehan.
Pernyataan ini disampaikan Rafli menyikapi aktivitas sejumlah waria di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh. Kegiatan ini dinilai merusak citra Aceh yang dikenal sebagai daerah penerapan syariah Islam.
“Terlepas di MK telah menetapkan LGBT dan zina bukan kriminal, namun jika kasus itu terjadi di Aceh harus dicambuk sesuai qanun yang berlaku di Aceh,” kata Rafli.
Rafli mendukung pencabutan izin semua hotel yang memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan kelompok LGBT ini. “Kami minta agar Walikota Banda Aceh tidak cuma pada pencabutan izin operasional hotel, tapi juga menindak tegas salon-salon yang menaungi kelompok LGBT. LGBT itu jelas melanggar syariat Islam, dan jangan sampai gara-gara virus LGBT ini negeri kita ditenggelamkan seperti kaum pada zaman Nabi Luht,” ujar Rafli Kande yang kini tengah berjuang mempromosikan budaya Aceh di beberapa negara Eropa.[]


