BANDA ACEH – Kebijakan Pemerintah Aceh dalam melakukan refocusing anggaran untuk penanganan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mendapat sorotan dari Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA). Salah satu hal yang disorot adalah pengalihan dana bantuan dayah untuk penanganan Covid-19.

Ketua Umum DPP FOPKRA, Fazlun Hasan menilai, seharusnya refocusing bisa dilakukan pada anggaran pengadaan barang dan jasa atau proyek-proyek fisik pada dinas-dinas tertentu, bukan malah mengorbankan dana untuk bantuan dayah.

“Khusus untuk bantuan dayah seharusnya tidak dipotong, malah harus ditambah, karena ini menyangkut pembangunan sumber daya manusia Aceh, sesuai dengan syariat Islam, begitu juga dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Ini menyangkut dengan hajat hidup dan masa depan anak bangsa,” kata Fazlun Hasan, Kamis, 7 Mei 2020.

Fazlun Hasan menilai Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) cukup paham bahwa Aceh punya dana otonomi khusus (Otsus) yang peruntukannya untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Aceh pasca perjanjian damai.

“Tapi nyatanya sekarang hanya menyentuh segelintir orang saja yang sejahtera, para penguasa dan sekelilingnya, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, sudah saatnya saat pandemik Covid-19 ini dan setelahnya, Pemerintah Aceh dan DPRA fokus saja untuk memastikan rakyat Aceh tidak kelaparan,” tambahnya.

Selain itu kata Fazlun Hasan bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Aceh untuk masyarakat terdampak wabah Covid-19 juga tidak merata. Malah, banyak desa yang tidak mendapatkannya.

“Di tengah pandemik ini pemerintah seharusnya lebih peka dan cepat tanggap. Jangan sibuk dengan wacana dan pencitraan, sudah tidak ada waktunya lagi,” pungkasnya.[**]