BESI itu sebesar betis orang dewasa dan setinggi lutut anak usia sekolah dasar. Itulah pangkal tiang gantungan yang menjadi saksi bisu eksekusi mati terhadap Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah. Pada tiang gantungan tersebutyang kini tersisa sekitar 30 cmdua pejuang Aceh itu dihabisi oleh regu tembak pasukan Belanda, 25 Maret 1905.
Pangkal tiang gantungan tersebut tertancap di Lorong Kokonas, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Lorong sempit itu berada di tengah pemukiman penduduk yang amat padat. Rumah-rumah di lorong tersebut berdempetan, sebagian di antaranya berkonstruksi kayu sudah lapuk.
Masuk dari Jalan Samudra Lama, Lorong Kokonas tembus ke pantai. Posisi pangkal tiang besi tadi berjarak sekitar 70 meter dari bibir pantai. Lorong Kokonas berselang satu lorong lainnya di sebelah kiri Kompleks SMKN 2 Lhokseumawe. Atau sekitar 200 meter dari persimpangan di sisi kanan rumah dinas Kapolres Lhokseumawe. Lorong tersebut berada di kawasan pusat kota, sehingga mudah dijangkau siapa pun.
Sudah beberapa kali pejabat Pemko Lhokseumawe datang ke sini, melihat sisa tiang gantungan ini. Pak Suaidi (Suaidi Yahya, Wali Kota Lhokseumawe) juga sudah datang. Katanya akan dipugar, tapi entah kapan, ujar Fitriah, warga Lorong Kokonas yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari pangkal tiang gantungan itu.
Perempuan berusia lebih 30 tahun itu mengaku sejak ia masih kecil, tiang gantungantempat dieksekusi Teuku Chik Di Tunong oleh pasukan Belandatersebut sudah tersisa sekitar 30 cm. Menurut ibu saya, tiang gantungan itu sudah cukup lama dipotong, tapi siapa yang memotongnya, tidak diketahui, kata Fitriah, 4 Oktober 2016. (Baca: Tiang Tempat Teuku Chik Di Tunong Ditembak Mati, Kapan Dipugar?)[]


